BEM FKIP UNTAN bersama
ratusan mahasiswa mengadakan audiensi
dengan pihak DEKAN FKIP UNTAN beserta PUDEK I, dan PUDEK III . sebenarnya
mahasiswa juga menginginkan pihak PUDEK II bisa ikut serta dalam audiensi
tersebut. namun dalam hal ini sungguh di
sayangkan pihak PUDEK II tidak hadir . Audiensi ini dilaksanakan atas ketidakpuasan
mahasiswa atas kebijakan yang di anggap kurang transparansi. Dalam hal ini
sesungguhnya yang menjadikan mahasiswa menuntut untuk di adakan audiensi adalah
karena kebijakan pihak birokrat yang
melarang mahasiswa menggunakan aula FKIP UNTAN kecuali untuk kegiatan nasional
maupun internasional, di robohkanya kantin atarbawi, terkait isu larangan
penggunaan WC masjid atarbawi bagi mahasiswa S 1, masalah keamanan kampus
,masalah pengelolaan
parkir,transparansi biaya kuliah,
masalah dan masalah pengelolaan koprasi.
Ketika akan dimulai audiensi , sempat terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan
para petinggi kampus FKIP tersebut. Ketegangan di picu karena ada dua
perselisihan , yang pertama mahasiswa menginginkan audiensi di laksanakan di
aula FKIP UNTAN namun para pejabat FKIP tersebut meminta audiensi di ruangan
sidang dan yang kedua yaitu pihak pejabat FKIP UNTAN tersebut meminta agar
pihak mahasiswa yang mengikuti audiensi di batasi jumlahnya maksimal 40 orang,
namun pihak mahasiswa meminta agar seluruh mahasiswa yang telah hadir di
bolehkan mengikuti audiensi tersebut.
Karena keuletan mahasiswa tersebut , pada akhirnya pihak pejabat FKIP untan
membolehkan seluruh mahasiswa yang hadir mengikuti audiensi tersebut dan pada
keputusanya audiensi di laksanakan di AULA FKIP UNTAN. Setelah terjadi perdebatan
panjang pada akhirnya pihak birokrat menyetujui penggunaan aula FKIP untan
untuk kegiatan mahasiswa asalkan ada pihak yang bertanggung jawab. Selain itu
pihak birokrat juga mengajak mahasiswa untuk mengadakan audiensi tiap bulan
sekali untuk kebaikan kampus FKIP untan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar